
PADANG — patroli 86.com ,, Aktivitas pengerukan lahan pertambangan batu andesit dan clay oleh CV Putra Idola di kawasan perbukitan perbatasan Padang–Pesisir Selatan kian memicu polemik luas dan kecaman dari berbagai aliansi penyelamat lingkungan. Operasional tambang ini kini menghadapi investigasi serius atas dua isu krusial: dugaan skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal serta ancaman bencana longsor katastrofik yang mengintai Depot BBM Pertamina Integrated Terminal Teluk Kabung.
1. DUGAAN SKANDAL KEJAHATAN EKONOMI: BBM SUBSIDI UNTUK ALAT BERAT
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), CV Putra Idola diduga kuat menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan deretan alat berat di area tambang mereka. Tindakan ini melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di mana sektor industri pertambangan diwajibkan secara hukum menggunakan BBM industri nonsubsidi. Praktik culas ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi energi tersebut. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina kini didesak melakukan audit digital menyeluruh terhadap transaksi QR code di sejumlah SPBU penyokong terdekat.
2. ANCAMAN “BOM WAKTU” LONGSOR: DEPOT PERTAMINA TELUK KABUNG DI UJUNG TANDUK
Kekhawatiran terbesar publik kini mengarah pada ancaman kelumpuhan total pasokan energi regional. Aktivitas pengerukan lereng bukit yang masif dan agresif oleh CV Putra Idola dinilai mengabaikan kestabilan struktur tanah dan kaidah konservasi. Posisi tambang yang berada tepat di atas jalur utama lintas barat Sumatera menempatkan Depot BBM Pertamina Teluk Kabung—yang merupakan satu-satunya depot pertahanan energi vital di Sumatera Barat—dalam status bahaya tinggi.
Para ahli lingkungan memproyeksikan, jika pengerukan lingkungan ini terus dipaksakan, longsor skala besar akan menjadi keniscayaan:
–KELUMPUHAN JALUR TRANS-SUMATERA: Material longsor dipastikan akan menimbun badan jalan nasional dan memutus total akses transportasi antarprovinsi Sumatera Barat – Bengkulu.
–KRISIS ENERGI TOTAL (TOTAL BLACKOUT ENERGI): Jika material longsor sampai menghantam dan menimbun instalasi Depot BBM Pertamina Teluk Kabung, seluruh rantai distribusi energi (Pertalite, Solar, Pertamax, hingga Avtur) ke SPBU di seluruh wilayah Sumatera Barat akan terhenti seketika. Sumatera Barat dipastikan akan mengalami kelangkaan energi massal yang mampu melumpuhkan roda perekonomian, fasilitas medis, hingga pelayanan publik dalam sekejap.
DESAKAN TINDAKAN TEGAS APARAT DAN PEMERINTAH
Mengingat dampak operasional perusahaan yang mengarah pada ancaman keamanan wilayah (regional security threat), pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta tidak menutup mata. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta segera mengambil tindakan represif dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Putra Idola atas dasar pelanggaran sanksi administratif tata ruang lingkungan.
Di samping itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dituntut segera turun ke lokasi untuk memasang garis polisi (police line), menyita alat berat yang terbukti menggunakan solar subsidi, serta memeriksa jajaran direksi CV Putra Idola atas dugaan kejahatan lingkungan dan penyalahgunaan komoditas energi bersubsidi. Publik menunggu ketegasan negara sebelum bencana kemanusiaan dan krisis energi benar-benar melanda Sumatera Barat.
ANTONIUS/DEDE ASLAM
Media patroli86







