
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Personel piket Polsek Pulau Bacan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan, Minggu (20/9/2026) malam.
Patroli melibatkan tiga personel Polsek Pulau Bacan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian pada malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah wilayah, di antaranya Desa Mandaong, Desa Kampung Makian, dan Desa Tomori. Petugas memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk kegiatan berkumpul maupun aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras.
Saat berada di Desa Tomori, personel patroli menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan nongkrong. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para pemuda tidak mengonsumsi minuman keras serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Para pemuda juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Ipda Hermansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Humas polres halsel)






