
Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang, Selasa (22/09/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ketapang Mateus Yudi, S.E., M.Si., Wakil Ketua II H. Mat Hoji, S.E., serta Wakil Ketua III Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Ketapang AKBP Putra Pramtama, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 1203 Mayor Inf Mardianus, Danlanal Ketapang yang diwakili Danposal Delta Pawan Kapten Laut (S) Arif Furqon A. Karim, serta Kajari Ketapang yang diwakili Kasi Intel M. Nur Suryadi, S.H., M.H.
Selain itu, rapat turut dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, sehingga dapat menjadi salah satu prioritas dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Fraksi-fraksi juga mendorong agar potensi sektor perkebunan, pertanian, dan pariwisata dapat terus dikembangkan secara optimal. Pengelolaan dan pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Selain peningkatan pendapatan, DPRD menekankan pentingnya agar program dan kegiatan pembangunan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dilaksanakan secara tepat sasaran. Prioritas pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui tahapan pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang, tahapan selanjutnya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, transparan, serta tepat sasaran. Penetapan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD ketapang
Kaperwil Kalbar Thomas dp)







