
Gianyar – Petak Kaja, Selasa (22/9/2026) Proses penjaringan dan pemilihan Bendesa Adat Mantring berlangsung tertib dan lancar. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas hadir di tengah krama adat untuk mendukung keamanan serta kelancaran jalannya pemilihan yang dilaksanakan berdasarkan Awig-awig dan Perarem Desa Adat Mantring.
Bertempat di Balai Banjar Desa Adat Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Babinsa Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Made Mawa bersama Bhabinkamtibmas Desa Petak Kaja Aiptu Anak Agung Gde Anom Putra, S.H. menghadiri kegiatan Penjaringan dan Pemilihan Bendesa Adat Mantring Desa Petak Kaja.
Kegiatan turut dihadiri Bendesa Adat Mantring, para prajuru dan Jero Mangku Desa Adat Mantring, Kelihan Dinas/Kadus Banjar Mantring, Pecalang serta krama adat Desa Adat Mantring.
Dalam proses penjaringan, bakal calon Bendesa Adat ditentukan melalui musyawarah mufakat dengan berpedoman pada Awig-awig dan Perarem Desa Adat yang berlaku. Masing-masing tempek memilih satu orang bakal calon untuk selanjutnya dipilih oleh krama adat Mantring.
Empat bakal calon yang diajukan masing-masing tempek yakni I Ketut Kasta dari Tempek Semo, I Nyoman Surabela dari Tempek Tengah, I Made Merta Yasa dari Tempek Manuk dan I Wayan Koleawan dari Tempek Kangin.
Dalam pemilihan yang dilakukan oleh krama adat Mantring, I Nyoman Surabela memperoleh 87 suara dan terpilih sebagai Bendesa Adat Mantring. Selanjutnya, I Ketut Kasta memperoleh 37 suara sebagai Petajuh, I Wayan Koleawan memperoleh 32 suara sebagai Penyarikan dan I Made Merta Yasa memperoleh 10 suara sebagai Petengen.
(Pendim 1616/Gianyar)






