
*SEMARANG* – Potret buram penyaluran Bantuan Sosial kembali terjadi di Kota Semarang. Seorang warga lanjut usia tidak mampu bernama *Ibu Suparni [66 tahun]* mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan [PKH] miliknya yang tiba-tiba hilang dan tidak pernah cair lagi selama dua periode.
Padahal, sebelumnya Ibu Suparni tercatat sebagai penerima aktif dan pernah menerima bantuan tersebut secara rutin setiap 3 bulan sekali.
Kisah pilu Ibu Suparni ini sampai ke telinga *Ketua DPD LSM Amanat Penggerak Rakyat Indonesia [APRI] Jawa Tengah, Denny Reinalldo*. Tanpa menunggu lama, Ketua DPD APRI Jateng tersebut langsung melakukan pendampingan dan upaya advokasi kepada Ibu Suparni.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, Ibu Suparni usia 66 tahun yang jelas-jelas tidak mampu, hidup sebatang kara, justru tidak dapat bantuan PKH lagi. Datanya diduga tiba-tiba hilang dari sistem. Ini ada apa? Padahal sebelumnya beliau pernah dapat,” ujar Ketua Denny LSM APRI JATENG kepada awak media.
Ketua Denny LSM APRI JATENG mempertanyakan transparansi dan validasi data yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, mulai dari tingkat kelurahan hingga Dinas Sosial.
“Yang menjadi pertanyaan besar kami, kenapa yang tidak mampu seperti IBU SUPARNI malah tidak dapat, sementara di lapangan kami lihat yang mampu mengangsur kredit motor, rumahnya bagus, malah masih dapat bantuan? Ini yang harus dievaluasi total,” tegas Ketua Denny.
Menurutnya, LSM APRI Jateng tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan secara resmi melayangkan surat klarifikasi dan audiensi kepada Dinas Sosial Kota Semarang serta pihak terkait untuk membuka data DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial] milik Ibu Suparni.
“Kami akan kawal dan dampingi Ibu Suparmi sampai haknya kembali. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk rakyat miskin yang membutuhkan, justru salah sasaran. Ini amanat dari negara untuk rakyat, bukan untuk yang sudah mampu,” lanjutnya.
Ketua Denny LSM APRI JATENG berharap kasus Ibu Suparni menjadi pintu masuk untuk pembenahan data penerima bansos di Kota Semarang agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, LSM APRI Jateng masih mengumpulkan data dan akan segera mendatangi kantor kelurahan dan Dinsos untuk meminta kejelasan status kepesertaan PKH atas nama Ibu Suparni.
*[Tim Redaksi]*








