
Halamahera selatan//Patroli86.com// — Bhabinkamtibmas Desa Amasing Kota, Polsek Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan, Bripka Sahmir Abdullah, melakukan pengawasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dari Perum Bulog Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (27/9/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIT. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Sebanyak 540 sak beras disalurkan kepada 180 penerima manfaat. Setiap sak berisi 10 kilogram beras, sehingga masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Berdasarkan hasil pemantauan, beras yang disalurkan berada dalam kondisi baik dan layak diterima masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri Pendamping Kecamatan Bacan Suryana Salim, Kepala Desa Amasing Kota Buchari Iskandar Alam, Bhabinkamtibmas Amasing Kota Bripka Sahmir Abdullah, serta Babinsa Desa Amasing Kota Serda Yatmin S.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk membantu memastikan proses distribusi berjalan aman dan tertib.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat penerima manfaat dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Hermansyah.
Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.
(Humas polres halsel)








