Serasa kebal hukum galian C di wilayah tumapel dlanggu mojokerto kembali beraktivitas kembali di duga tambang galian C tidak memiliki ijin resmi IUP, IPR atau IUPK .
Hukrim Olahraga

Serasa kebal hukum galian C di wilayah tumapel dlanggu mojokerto kembali beraktivitas kembali di duga tambang galian C tidak memiliki ijin resmi IUP, IPR atau IUPK .

MOJOKERTO,,PATROLI86.COM,,di duga tambang galian C ilegal alias bodong tanpa mempunyai surat ijin resmi, dan tidak lengkap kembali beroperasi di wilayah tumapel kecamatan dlanggu kabupaten mojokerto jawa timur.(22/12/2023) awak media pada hari kamis mendatangi tambang galian…