Mesuji Lampung-(Patroli86.com)
Karna takut terbukti atas dugaan Penggelapan Bantuan Sapi mantan Kepala Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji dan juga bakal caleg DPRD Kabupaten Mesuji Purwanto bersama Ketua kelompok tani Margomulyo secara diam diam Tampa di ketahui Kepala desa membuat surat kesepakatan oper alih kepengurusan Kelompok Sapi.Kamis 30/11/23.
Tak hanya itu Mantan Kepala Desa Adi Karya Mulya yang juga akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mesuji ini seakan kebal hukum dan diduga ada keterlibatan dengan berkurangnya sapi bantuan dan akan menjerumuskan ketua kelompok tani Margomulyo Maryono.
Dari pemberitaan sebelumnya jelas bantuan sapi pada tahun 2011 yang di kelola oleh kelompok tani Margomulyo sejumlah 11 sapi itu tidak ada perkembangannya bahkan sapi tersebut hingga saat ini hanya tersisa 5 Sapi.
Saat di kompirmasi media mantan Kepala Desa Adi Karya Mulya Purwanto mengatakan kami bersama ketua kelompok tani Margomulyo sudah menghadap ke dinas,dan kami berdua juga sudah menerima surat peralihan dari kelompok tani Margomulyo untuk memelihara sisa sapi tersebut.
Jadi kayaknya gak ada masalah dan dinas juga sudah turun ke lokasi untuk mengecek sapi dan tidak juga ada masalah, sekarang sisa Sapi yang ber jumlah 5 mulai saat ini kami yang merawat,kalau mau di ambil kelompok pulangkan dana untuk pembelian pakan sapi ini selama di tempat kami.
Hal senada juga di katakan oleh Kepala Desa Adi Karya Mulya Sujoko mengatakan bahwa saya tidak mengetahui apa yang di lakukan mas Purwanto dan kelompok tentang pengalihan kepengurusan sapi tersebut.
Saya memang waktu itu di ajak ke dinas sama mas Pur dan Ketua kelompok, tetapi Karna di balai desa ada acara jadi saya tidak ikut.dan apa hasil dari dinas juga kami tidak di beritahukan.
Sumber; ketua PWRI Mesuji Lampung
Tim investigasi Patroli86.com; Adi Usman





