
Patroli86.com – Sejumlah warga Dusun Dasan Tinggi, Desa Gelora, menyampaikan aduan kepada Pemerintah Desa Gelora terkait aktivitas usaha pembakaran arang batok kelapa yang dinilai telah mencemari lingkungan permukiman. Warga mengeluhkan asap dan debu yang dihasilkan selama proses pembakaran, sehingga mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan aktivitas sehari-hari.
Menurut keterangan warga, dampak pencemaran tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha. Warga menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah tidak dapat lagi ditoleransi dan meminta agar usaha pembakaran arang batok kelapa tersebut dihentikan secara permanen demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemerintah Desa Gelora telah mengambil langkah awal dengan meminta pemilik usaha untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional hingga terdapat penyelesaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pemerintah Desa Gelora menegaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang bagi proses penyelesaian yang adil dan terbuka.
Selain itu, Pemerintah Desa Gelora telah menyampaikan surat kepada instansi dan pihak-pihak terkait untuk meminta perhatian serta tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dalam waktu dekat, pemerintah desa juga akan memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dan pemilik usaha yang akan dilaksanakan di Kantor Desa Gelora.
Pemerintah Desa Gelora berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta menjaga hubungan baik antara seluruh pihak. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini secara transparan, objektif, dan mengutamakan musyawarah demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.








