Patroli86.com, Jambi – Desa Dusun Mudo, dikecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga gelapkan pajak.
Hal ini diungkapkan Zulkatan dari PP, menurutnya Bendahara Dusun Mudo diduga mengeluarkan dana sebesar puluhan juta rupiah tanpa data pendukung yang sah.
Selain itu, ada pajak yang telah dipungut, tapi tidak di setorkan ke kas negara, juga ada kemahalan harga pembelian tapak sirih yang belum disetorkan ke kas daerah.
Terkait hal ini, Tamsyahyuni dari DPD LIPKA Provinsi Jambi memberikan tanggapannya. Menurutnya jika hal ini merupakan temuan dari pihak Inspektorat, maka jika pihak desa tidak bisa menunjukan bukti yang sah, besar kemungkinan ada indikasi dikorupsi.
Untuk hal ini, pihak APIP Kabupaten wajib menindak lanjuti nya, mengingat beberapa surat dari dinas terkait, tidak diindahkan, ungkap Tam.
Terkait hal ini, Kaperwil media ini turun ke Desa Dusun Mudo menemui Kades Iskandar guna memintai keterangan pada Kamis 11/1/2024 di kantor desa, akan tetapi Kades Iskandar, sekdes juga kaur keuangannya tidak berada di kantor.
Berita ini dilansir, Kades beserta perangkat yang terkait, belum berhasil di mintai tanggapan nya. Tanggapan kades dan perangkat akan di muat pada pemberitaan selanjutnya, guna penyajian pemberitaan yang berimbang.
Hamdi Zakaria







