
Donggala – Sulteng,, patroli86.com,,
Mengingat daerah Kabupaten Donggala terdiri dari 158 ( Seratus lima puluh delapan ) Desa, merupakan potensi yang sangat besar dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Donggala melalui penyelarasan program pembangunan daerah dan desa dengan melihat potensi anggaran yang cukup besar dialokasikan sebagai penunjang Pembangunan Desa.
Penyelarasan program pembangunan tersebut sebesar – besarnya dimaksukan untuk mensejahterakan seluruh Masyarakat di Kabupaten Donggala, demikian di katakan Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si bersama Awak Media Ini usai membuka Bimtek yang bertemakan : Sinergritas Perencanaan dan Penyusunan Produk Hukum Desa Tahun 2024, Sabtu Malam, 1 Juni 1024.
Lanjut Pj. Bupati Donggala, dengan asas asas yang di bangun berdasarkan ketentuan perundang undangan yang belaku.
Dengan adanya undang undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Desa di berikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula oleh karena itu prinsip akuntabilitas harus bisa di terapkan dalam tata pemerintahan desa, kata Pj Bupati Donggala Moh. Rifani, S. Sos. M.Si.

Undang undang tahun 2024 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudjan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkat kan kesejahteraan maupun layanan yang akan di terima oleh masyarakat dengan berlakunya UU tersebut menjadi dasar bagi desa untuk menjadi pemeran utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Maupun Sumber Daya Ekonomi dalam mewujudkan pembangunan desa yang optimal, merujuk pada hal tersebut.
Maka desa di tuntut untuk mampu menggerakan roda pembangunan yang harus di iringi dengan kesadaran akan pemahaman sepirit Ekonomi bagi seluruh pelopor penggerak pembangunan desa baik dari unsur pemerintah desa.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Pemerintah desa, yang pada kesempatan ini di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris BPD, Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan Desa adalah Fungsi Pemerintahan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa, ujar Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.
Turut hadir dan sebagai pemberi materi pada acara pembukaan Bimtek Di Citra Mulya Hotel Palu Ketua DPRD Donggala Takwin, S.Sos, dan Penyelenggara Bimtek Kepala Dinas PMD Donggala Fauziah, S.Pd. M.Si.,serta di ikuti, dua Narasumber dari Bappeda Kabupaten Donggala, yang di ikuti seluruh kepala desa se Kabupaten Donggala.

Terakhir acara di rangkaikan dengan poto bersama Pj. Bupati Donggala Moh Rifani, S.Sos. M.Si.dengan para peserta Bimtek Tahun 2024.( Hard )







