
Donggala – Sulteng -patroli86.com –
Pj. Bupati Donggala Moh Rifani, S.Sos. M.Si dalam hal ini di wakili Kepala Dinas PMD Donggala Fauziah, S.Pd. M.Si membuka Bimtek gelombang tiga ( 3 ) para perangkat Desa se Kabupaten Donggala yang berlansung 3 sampai 6 juni 2024, ( Senin, 03/06/ 2024 di Citra Mulya Hotel Palu.

Dalam sambutan Pj.Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos.M.Si yang di sampaikan Kadis PMD Donggala Fauziah, S.Pd. M.Si mengatakan, Saya selaku Bupati menyambut baik dan memberikan Apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan Bimtek ( Bimbingan Tehnis ) ini, karena dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman kita tentang bagaimana membangun daerah Kabupaten Donggala melalui pembangunan desa dengan asas – asas yang di bangun berdasarkan ketentuan perundang undang yang berlaku.
Dengan adanya UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus Tata Pemerintahan serta pelaksanaan serta pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan Kualitas hidup masyarakat Desa,
Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula, oleh karena itu prinsif Akuntabilitas harus bisa di terapkan dalam tata pemerintahan desa ujar Fauziah, S.Pd M.Si.
Lanjunt nya, Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan di terima oleh masyarakat.
Dengan berlakumnya undang undang tersebut menjadi dasar bagi desa untuk menjadi pemeran utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola, memberdayakan dan memajukan Sumber Daya yang tersedia maupun Sumber Daya Ekonomi dalam mewujudkan pembangunan desa yang optimal, merujuk pada hal tersebut, maka desa di tuntut untuk mampu menggerakan Roda pembangunan yang harus di iringi dengan kesadaran akan pemahaman Spirit otonomi bagi seluruh pelopor penggerak pembangunan Desa terang Fauziah, S.Pd.M.Si.
Pj. Bupati Menuturkan, Dialokasikan sebagai penunjang pembangunan desa, penyerapan program pembangunan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.

Pj. Bupati hal ini disampikan Kadis PMD Donggala Fauziah, S.Pd. M.Si, berharap, kepada perangkat desa semoga dengan kegiatan Bimtek Ini dapat memberikan nilai tambah kepada perangkat desa, sehingga bersama sama dapat memaksimalkan pembangunan Daerah melalui Pembangunan desa dengan harapan asas manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat di Kabupaten Donggala harap Pj. Bupati Donggala Moh.Rifani, S.Sos. MSi.
Bersamaan itu Sekretaris PMD Donggala Moh. Reza, S.P. MAP menyampaikan laporan panitia, meyampaikan, Penyelenggaraan Bimtek adalah kebijakan pemerintah Daerah perspektif pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa arah kebijakan PMD tahun Anggaran 2024 perspektif pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sinegritas kelembagaan dalam kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang di bagi tiga gelombang yang terdiri dari Kasi pelayanan, kasi kesejahteraan dan kepala dusun.
peseta sosialisasi kurang lebih 474 ( empat ratus tujuh puluh empat )
Adapun biaya sosialisasi dibebankan pada Anggaran APBD Kabupaten Donggala yang dijabarkan dalam DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( PMD ) dan Desa Kabupaten Donggala tutur Moh. Reza, SP. MAP.

Hal senada Ketua DPRD Takwin, S.Sos. sebagai Pembicara dan memberikan materi pada acara Bimtek berpesan, sebagai kepala Desa maupun Perangkat Desa jangan elergi dan takut untuk dikritik, baik itu DPRD, ekspektorat, BPK maupun wartawan, mereka ini tugas nya adalah sebagai pengawas di desa, ujar Ketua DPRD. Takwin, S.Sos.
Diakhir acara Ketua DPRD Donggala Takwin, S.Sos memberikan pertanyaan kepada peserta Bimtek dan sekaligus memberikan Surpise.( Hard )








