
PATROLI86.COM –
MESKI kita hidup di era modern
dengan teknologi yang canggih, siapa
yang menyangka bahwa lebih dari
1000 wakil rakyat kita justru terlibat
dalam judi online? Maraknya kasus
judi online di kalangan anggota DPR
RI, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota adalah bukti nyata
kebobrokan moral yang semakin
mengkhawatirkan.
Believe It or Not. Percaya silakan,
tidak percaya pun terserah, bahwa
mereka yang seharusnya mengemban
amanah rakyat, malah terjerumus
dalam tindakan yang menghancurkan
moral bangsa. Menurut laporan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), lebih dari 1000
orang terlibat dalam kasus ini.
Apakah ini cerminan dari budaya
hukum, moral dan sosial kita yang
semakin rusak?
Sekali lagi ! Sudah separah dan karut- marut itukah moral para wakil rakyat kita? Mereka yang diberi mandat untuk mnemperjuangkan kepentingan
rakyat, malah sibuk berjudi dengan
uang rakyat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi. Saya, Azam Khan, berprofesi advokat, tidak bisa menyembunyikan kemarahan. Hal Ini sangat memalukan dan
menyakitkan. Wakil rakyat
seharusnya menjadi pelindung dan
pembela, bukan malah terlibat dalam tindakan yang mnenghancurkan moral
bangsa.
Apakah kita masih percaya bahwa
para wakil rakyat ini benar-benar
memperjuangkan nasib kita?
Mereka yang terlibat dalam judi
online jelas menunjukkan betapa
jahatnya moral mereka. Uang yang
dikumpulkan dari pajak rakyat, hasil
keringat rakyat, malah digunakan
untuk berjudi. Bukankah ini
penghinaan terhadap kepercayaan
yang telah kita berikan?
Saya, Azam Khan menegaskan bahwa
tidak perlu lagi ada Majelis
Kehormatan Dewan (MKD) untuk
kasus ini. Kasus ini harus diproses
sesuai dengan hukum tindak pidana
khusus, yakni KUHP pasal 303
dengan ancaman pidana 10 tahun
serta UU ITE Nomor 1 Tahun 2004
Red









