
Jambi — patroli86.com — Desa Betung dikecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 dari DD membangun jalan usaha tani di RT 07/03 sepanjang 266 meter, dengan lebar 1.5 meter saja.
Pada Rancangan Anggaran Biaya pembuatan jalan ini, dianggarkan dana 140 Han juta lebih, sehingga berdasarkan analisa, permeter panjang menelan anggaran 800 ribu lebih.
Informasi dari warga sekitar mengatakan kepada media, jalan usaha tan ini tidak memakai besi atau warmes.

Terkait dugaan Mark up pada anggaran JUT ini, ditanggapi Aspandi dari Badan Pemantauan Aset Negara DPD Provinsi Jambi.
Penurut Aspandi, anggaran JUT ini cukup Pantastis, karena anggaran permeter panjang pekerjaan 800 ribuan.
Kepada pihak auditor inspektorat yang turun audit ke desa ini nantinya, diharapkan kejelian dan ketelitian full, mengingat dugaan sisa anggaran yang bakal menjadi Silpa fisik desa tahun selanjutnya masih diragukan.
Kami dari DPD Badan Pemantauan Aset Negara Provinsi Jambi, akan bersabar menunggu LHP dari Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, untuk desa Betung ini, ungkap Aspandi.
Kades Betung M. Rifa’i dimintai tanggapannya terkait pemberitaan edisi lalu, via WA kades hanya menjelaskan “maaf bang, hp saya rusak terkena air, no Abang tidak bisa saya pindahkan ke hp saya yang baru” jawab kades.
Saat dimintai tanggapany, kades M. Rifa’i pilih bungkam. Setelah 10 jam menunggu tanggapan kades, kades tidak juga membalas, hanya membaca WA dari media saja.
Bungkamnya kades ini, apakah dia tidak mempunyai kata kata yang tepat untuk menjawab, atau mengakui kebenaran dari semu isi pemberitaan, sehingga tidak ada kata kata lagi yang terungkap.
Seperti yang ditanggapi Aspandi, terkait dugaan Mark up ini, media ini juga kawal ketat penggunaan anggaran JUT ini.
Analisa tim, telah mengantongi dugaan sisa anggaran pekerjaan. Jangan sampai sisa anggaran ini tidak menjadi Silpa fisik, apa lagi nantinya dugaan bukan menjadi temuan pada LHP Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi.
Tanggapan dari kades, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang
Hamdi Zakaria







