
Patroli86.com, Jambi — Gabungan Kelompok Tani Timbul Jaya di Desa Sumbur Naik, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, bakal dipertanyakan.
Hal ini di ungkapkan Hamdi Zakaria, A.Md Waka BPN Ombusman Muda Indonesia – ICC Korwil Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi Zakaria, pada tahun 2017 lalu, Gapoktan ini berhasil melaksanakan panen raya perkebunan cabe, dan pada tahun 2019 silam, Gapoktan ini mendobrak perekonomian warga desa dengan menghasilkan beras untuk lumbung pangan Sabak Timur dengan penyediaan beras cap Nipah. Beras ini bukan saja untuk masyarakat, akan tetapi juga disalurkan kepada ASN di Kecamatannya.
Dari dana kucuran dan dana bantuan yang diterima Gapoktan ini, sudah pasti pengembangannya telah pula meraup keuntungan yang cukup Pantastis.
Jadi, masyarakat juga harus tau, berapa keuntungan dan laba Gapoktan ini dan dipergunakan untuk apa saja, mengingat penyaluran pupuk bersubsidi juga menutut informasi melalui Gapoktan.
Gapoktan wajib di audit, agar memperkecil gerak dugaan penyimpangan, baik keuntungan, laba dan juga penggunaan anggarannya, ungkap Hamdi.
Hamdi jelaskan, Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
Fungsi Gapoktan Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontiunitas dan harga). Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompokna; Penyediaan modal usaha dan menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya,
Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan ,pengolahan, pengepakan dll) yang dapat meningkatkan nilai tambah; Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir; Pengembangan.
kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN harus kuat dan mandiri, dicirikan antara ain : Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ; Disusunnya rencana kerja GAPOKTAN secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif; Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama; Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapih; Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar; Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya; Adanya jalinan kerjasama antara GAPOKTAN dengan pihak lain; Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan GAPOKTAN, tutup Hamdi.
Rahman ketua Gapoktan Desa Simbur Naik, belum berhasil dikonfirmasi oleh media
Sar’i







