
Kalimantan Tengah, patroli86.com
Diduga maraknya kegiatan ilegal mini yang menggunakan alat berat excavator di wilayah kecamatan Tasik payawan, kabupaten Katingan” Pada Rabu 15/08/2024″
Saat tim media patroli86.com melakukan perjalanan ke wilayah kecamatan Tasik payawan, menemukan alat berat excavator yang bermerek SANY, diduga alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal mini, lokasi tempat alat berat tersebut berada di lokasi Bandat dekat tugu perbatasan Tasik payawan dengan Katingan hilir, di pinggir jalan ada tulisan jual ayam ras, ternyata jalan tersebut menuju arah lokasi Bandat,
Salah satu pekerja yang berinisial ( P ) mengatakan kalau kegiatan mencari emas di lokasi Bandat sudah dari dulu, kalau alat berat excavator tersebut baru satu bulan ini masuk di lokasi Bandat” ucapnya
Salah satu wartawan yang berinisial ( kor ) yang ikut masuk kedalam lokasi tersebut, mengatakan kepada media ini, dia berharap kepada pemerintah kabupaten Katingan, agar tidak tutup mata, karena kegiatan tersebut menggunakan alat berat sehingga membuat hutan kita semakin hancur dan tanah di wilayah kita terbalik menjadi Padang pasir, saya juga berharap kepada pemerintah pertambangan jangan tutup mata, dan juga seperti dinas lingkungan hidup dan pihak kehutanan kabupaten Katingan, karena kegiatan tersebut sangat merusak hutan di wilayah kabupaten Katingan” ujarnya.( Kurniyan )








