
Jakarta – patroli86.com – Dalam Upaya Pendampingan Hukum dari Wpi Feradi oleh Bapak Ari Nuryaman dan Kolaborasi dari Media Patroli 86 Kabiro Bekasi oleh Bapak Ringo,
Di Polres Jakarta Barat dalam Undangan klarifikasi hari ini Kamis tanggal 7 Nopember 2024,kepada Bpk. Tb Iwan oleh Penyidik Polres Jakarta Barat dalam dugaan Pasal 167 KUHP.
Undangan Klarifikasi hari ini berjalan lancar mengikuti proses pemanggilan sesuai ketentuan,tetap kami dari Wpi Feradi mengikuti proses pendampingan Hukum dengan membantu Masyarakat yang membutuhkan.
Semoga Wpi Feradi dan Media Patroli 86,tetap bersinergi untuk membantu Masyarakat.
Tim







