
Kepri Batam,, patroli86.com ,, Jumat, 15 november 2024, kaperwil patroli 86(irwin) mendatangi polsek bengkong,di kota batam,untuk mencari info fakta yang sebenarnya,Dan menurut kanit reskrim polsek bengkong,iptu Marihot pak pahan mengatakan memang benar seorang ibu di bengkong kota batam nama singkat nya JDB(37) Tega menganiaya anak kandung nya yang masih duduk di bangku Sekolah dasar kelas 6.
Selain di pukul,leher korban juga di rantai mengunakan rantai besi dan di kasih gembok,juga di ikat kaki dan tangan nya mengunakan tali rafia.
Saat di temukan anak sekolah dasar ini wajah nya kelihatan lebam lebam, pelaku langsung di tangkap polisi di rumah nya setelah ada laporan dari masarakat,penganiayaan ini di lakukan oleh ibu kandung korban.

Penganiayaan di lakukan karena sang ibu kesal karena anak nya suka berbohong,dan kerap mencuri barang tetangga,jika dimarahin suka kabur dan lama baru pulang nya oleh karena itu sang ibu sering memukul anaknya dengan dalih disiplin.
Terakhir kejadian penganiayaan berawal dari sang ibu mencari ponsel nya hilang dan kemudian tau-tau disembuyikan oleh anak nya,lantaran sang anak tidak mau mengaku,sang ibu pun kesal lalu memukul korban mengunakan sapu.
Tak puas sang ibupun menjerat leher korban dengan mengunaka rantai besi lalu di gembok,agar korban tidak kabur sang ibu mengikat kaki dan tangan nya mengunakan tali rafiakatakanit,marihot..
Saat ini korban masih di tampung di unit reskrim bengkong.korban tidak mau pulang kerumah nya,dan polisi pun berencana memberikan pendampingan PSIKOLOG anak kepada korban. Dan menyerahkan korban ke Sherter perlindungan anak kota batam.
Selanjut nya polsek bengkong akan mendatangkan dokter PSIKIATER untuk mengecek kondisi kejiwaan tersangka ,Dody menyebut tindakan tersangka terhadap anaknya sudah melewati batas,dalam mendidik anak nya,sehingga menyebabkan anak trauma berat.
Dari hasil keteranggan tetangganya sudah sering dilakukan DJB terhadap anak anak nya,Dody kapolsek bengkong tak habis pikir ibu kok tega mengikat anak nya pakai rantai,korban anak dari suami pertama DJB. selama itu korban di rawat oleh nenek nya di kampung,baru tiga tahun di bawa ke batam,ungkap Dody (kapolsek)
Dody mengatakan kepada kaperwil patroli 86 jika kondisi kejiwaan tersangka baik,maka dia bisa terancam pasal yang berlapis,dan patroli 86 akan mengawal kasus ini sampai tuntas,dan menurut kaperwil (irwin) hal ini jangan sampai terulang lagi di masarakat indonesia,terutama kota batam,maka kami meminta kepada pihak kepolisian,komnas anak,juga para penengak hukum,agar bisa memberi efek jera kepada orang tua yg tidak berperikemanusian.
Kap. Batam







