
Jambi,, patroli86.com ,, Minggu siang (01/12/2024), Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai penuh,
Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.
Empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. Dengan motif yang terang benderang, kasus ini mengungkap sisi gelap demokrasi lokal yang dirusak oleh ambisi tanpa batas
Empat orang tersangka adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda.
“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.
Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
5 orang pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran menyampaikan saat Pers Realse pada selasa 03 desember 2024 pagi, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pagi ini.
“ Polda Jambi dan Polres Kerinci bekerja secara meraton membuahkan hasil, ke 9 tersangka berhasil diamankan dan ditahan. Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.(Ari)







