Patroli86.com, Jambi – Pembangunan 5 titik sumur bor di Desa Danau Sarang Elang, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dari DD dibangun sesuai dengan RAB yang ada dan atas permintaan masyarakat.
Hal ini diutarakan Kades Danau Sarang Elang Bejo, SE kepada media ini, sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan media ini, terkait sumur bor. Menurut Kades Bejo, pembangunan titik sumur sesuai dengan hasil musyawarah dan permintaan warga. Sumur juga dibangun diatas tanah warga lengkap dengan hibahnya, ungkap kades.
Kades Bejo juga katakan, pembangunan sumur sesuai dengan RAB yang ada, berdasarkan RAPBDes tahun 2023, pemdes dibawah kepemimpinannya hanya menjalankan pembangunan yang sudah di rancang oleh Pemdes sebelumnya, dan menurut Kades Bejo, dirinya di Lantik sebagai kades Danau Sarang Elang pada Desaember 2023 lalu.
Pembangunan sumur ini pun saya serahkan kepada TPK desa beserta perangkat yang terlibat dan diawasi oleh BPD Desa sebagai pengawasan.
Untuk tahun selanjutnya, akan dianggarkan lagi oleh pemdes pipanisasi ke rumah rumah warga, guna memenuhi kebutuhan air bersih di desa secara merata, tutup Kades Bejo.
Hamdi Zakaria







