Patroli86.com, Jambi – Sungai batang hari di nobat kan sebagai sungai terpanjang di Sumatra, banyak nya Terjadi accident di sungai batang hari di picu oleh lemah nya pengawasan dalam pelayaran di alur sungai batang hari , BPTD selaku instansi dari Kementrian yang mengeluarkan SPB tidak turun lansung kelapangan di sini lah masalahnya, seharus nya BPTD sebagai pemegang kebijakan untuk mengeluarkan SPB mereka harus punya pos dan armada untuk mengecek lansung ke lapangan , apakah kapal yang berlayar di sepanjang sungai batang hari laik laut atau tidak.
Hal ini disuarakan Jhon Herman, aktivis lingkungan Provinsi Jambi, kepada media ini mengatakan, yang lebih miris lagi kebanyakan petugas dari BPTD tidak menguasai ilmu pelayaran sehingga mereka sangat kesusahan dalam menjalan kan tugas mereka sebagai pemegang kebijakan, ungkap Bang Jhon akrab disapa.
Menurut Bang Jhon, Lebih dari separuh kapal yang berlayar di alur sungai batang hari tidak memiliki spb, sebenarnya kapal kapal yang lalu lalang ini mempunyai banyak kekurangan baik dari valid nya document kapal ,tongkang sampai ke document crew.
Miris sekali sejenis kapal crew hanya berbekal kan skk bisa menjadi capten kapal towing tongkang sementara abk nya hanya berbekal KTP dan kartu keluarga, ungkap bang Jhon.
Kata Bang Jhon, setidak nya untuk capten punya ANT V management , BST dan buku pelaut yang di sijil dan ABK nya harus mempunyai certificate rating , BST dan buku pelaut , tapi para pelaut ini kebanyakan tidak memiliki persyaratan ini semua.
Sehingga boleh di bilang mereka minim dengan ilmu pengetahuan tentang kapal. Kata Jhon.
Disini lah rentan nya terjadi accident di sepanjang alur sungai batang hari ini , di picu kurang nya pemahaman intansi yg terkait arti penting nya keselamatan di alur pelayaran ini sehingga membuat lemah nya pengawasan di sepanjang sungai batang hari ini.
Terbentuk nya tim terpadu dalam pengawasan sungai batang hari bukan nya menyelesaikan masalah malahan menambah deretan panjang permasalahan yang ada di sungai batang hari yang di sebab kan oleh kurang ketat nya aturan dan pengawasan yang di lakukan oleh tim terpadu, BPTD sebagai pemegang kebijakan dalam menerbitkan kan SPB tidak mempunyai armada dan pos pantau sendiri sehingga semua kapal yg berlayar kehuluan Tampa SPB lolos begitu saja turun naik Tampa hambatan.
Dalam hal ini siapa yang di rugikan, jawabanya negara dan masyarakat, negara dirugikan tidak adanya PNBP ( pendapatan negara bukan pajak )
Masyarakat di rugikan karena banyak fasilitas umum yang di hancurkan karena kurang nya kecakapan pelaut yang bekerja di atas kapal Tampa di lengkapi certifikat copetensi dan pembekalan yang cukup, contoh kasus, baru baru ini, tongkang gandeng batu bara, telah kembali menabrak tiang pengaman jembatan Tembesi, tutup Jhon Herman.
Hamdi Zakaria





