
TANAH BUMBU – KALSEL – Kamis 26/06/2025 – patroli86.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahbumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (30) di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, karena terbukti menyimpan dua paket sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2025.
Menurut Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah desa tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahbumbu kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DS.
Hasil penggeledahan, DS didapati memiliki dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,74 gram, beserta barang bukti pendukung lainnya berupa satu unit ponsel dan satu buah tas selempang warna hitam. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanahbumbu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Ipda Supriyo Sanyoto, menegaskan bahwa Polres Tanahbumbu akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. ( IR )









