
Palu – Sulteng,, patroli86.com,,
Dalam Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 yang di gelar selama 14 hari di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah di nyatakan berakhir hari Minggu, (27 /7/2025) pukul 24.00 WITA.
Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari Mengatakan, Operasi Patuh yang di langsungkan selama 14 hari berlangsung tertib, aman dan lancar demikian dikatakan AKBP Sugeng Lestari Kepada Awak Media Ini di Palu, Senin 28 Juli 2025.
PLH. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyatakan, jumlah pelanggaran tersebut terekam pada E – Tle Statis 2.358, E – Tle Mobile 2.095, E – Tilang 756 dan pemberian surat teguran sebanyak 23 .216 pelanggaran ujar AKBP Sugeng Lestari.
Kemudian Pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 3.076 terdiri dari tidak memakai helm SNI terbanyak 2.832 Pelanggar , melawan arus 45 pelanggaran, menggunakan bHP saat berkendara 3 pelanggaran, berkendara di bawah umur 11, berboncengan lebih dari satu 9 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 pelanggar, lain – lain 175 Pelanggar ujar AKBP Sugeng Lestari.
Lanjut AKBP Sugeng Lestari, Pelanggaran kendaraan roda empat sebanyak 2.133 pelanggar terdiri dari tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan hv saat berkendara 25, berkendara di bawah umur 7, melawan arus 5 dan lain – lain pelanggar kata AKBP Sugeng Lestari.
Sementara untuk angka kecelakaan Lalulintas selama Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 sebanyak 37 kasus, sedangkan Operasi Patuh 2024 hanya terjadi 33 kasus laka atau naik 12 %, dengan korban meninggal 6 jiwa, luka berat 22, luka ringan 46, dan kerugian materil Rp 146.400.000,- Jelas AKBP Sugeng Lestari Kabidhumas Polda Sulteng.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas didominasi sepada motor 45 unit , mobil penumpang 8 unit, bus 2 unit, kendaraan khusus 3 unit, ujarnya.
Olehnya itu, berdasarkan status jalan, kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Nasional 12 kasus , jalan Provinsi 15 kasus, jalan Kabupaten/ kota10 kasus, tegas AKBP Sugeng Lestari.
Jadi Faktor manusianya yang menjadi penyebab utama terjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, yaitu melanggar batas kecepatan 6 kasus, tidak menjaga jarak 5 kasus, mendahului / berbelok / pindah jalur 11 kasus, berpindah lajur 2 Kasus, tidak memberikan lampu isyarat berhenti / berbelok / berubah arah 4 kasus, tidak mengutamakan perjalanan kaki 5 kasus, dan lain – lain 4 kasus.
Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 telah berakhir, walaupun demikian marilah kita budayakan tertib berlalu lintas, kita dukung upaya pemerintah dengan menyukseskan pencanangan hari Keselamatan lalu lintas dan keselamatan lalu lintas dan Angkutan jalan, harap AKBP Sugeng Lestari Plh.Kabidhumas Polda Sulteng. ( Hard).








