by.patroli86.com
Patroli86.com, Warga Desa Gunung Raya di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lamtim, Provinsi Lampung, keluhkan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut warga, setiap tahun anggaran Kades beserta pemdes tidak pernah transparan dalam penggunaan keuangan desa. Warga tidak tau penggunaan anggaran desa ini untuk apasaja dan dipergunakan kemana saja, ungkap warga.
Milyaran dana yang dikelola desa selama ini setiap tahunnya, masyarakat hanya menjadi penonton bingung yang setia, karena tidak ada bentuk transparansi kades beserta perangkat desa, dalam pergunakan anggaran selama ini, sedari tahun anggaran 2014 sampai tahun anggaran 2025 ini, jalan jalan desa tidak ada perbaikan, tidak ada bangunan baru yang dibangun di desa, keluh warga.
Seperti pembangunan jalan baru Lapen dengan volume 990 m dengan dana anggaran 269 jutaan rupiah, anggaran ini cukup Pantastis, sehingga dugaan sisa anggaran semestinya menjadi Silpa desa, luar biasa besarannya.
Adalagi pembangunan jalan beton dengan volume 400 meter, dengan anggaran 2 ratusan juta lebih, sementara jalan beton ini, terkesan asal jadi dan diduga Mark up anggaran.
Bukan itu saja, juga ada pembangunan rabat beton dengan volume 5 ratusan meter dengan anggaran 370 Han juta, yang juga diduga Mark up pada anggaran.
Sehingga, Silpa desa dipertanyakan kemananya, dan terindikasi di korupsi, keluh warga.
Adalagi, pembangunan gorong gorong saja, anggarannya cukup Pantastis, untuk membangun gorong gorong, ada yang dianggarkan 17 jutaan sampai 18 jutaan rupiah, untuk satu unit gorong gorong. Suatu pembuangan anggaran yang sia sia, dalam penilaian kami para warga, keluhnya.
Warga berharap, kepada pihak terkait, BPD Desa, Camat, Pihak DPMD Kabupaten dan APIP kabupaten untuk turun check kebenaran informasi di desa, akan tetapi juga kurang resfon. Tidak ada LHP dari Inspektorat yang diperlihatkan kepada warga.
Untuk itu, kami para warga berharap kepada pihak Kejaksaan Negri, Kejaksaan Tinggi bahkan Kejaksaan Agung, bisa mendengarkan keluhan kami warga ini.
Kami berharap, pihak kejaksaan turun ke Desa ini, audit ulang semua anggaran sedari tahun 2014 sampai tahun 2025 ini, agar kami masyarakat penerima manfaat bisa merasakan manfaat dari dana desa yang digelontorkan dari pusat, untuk warga ini, harapan warga.
Kades Gunung Raya, saat ditemui di kantor desanya, belum berhasil di konfirmasi terkait hal ini.
Saat berita ini dilansir, pihak kades beserta perangkat desa belum berhasil di konfirmasi. Hasil konfirmasi akan dimuat pada pemberitaan media ini pada edisi selanjutnya, guna penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.
Redaksi









