
Patroli86.com | Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 22 Agustus 2026 — Polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit kembali menjadi sorotan. Kelompok Tani Tim 17 yang mengaku mewakili sejumlah pemilik lahan mendesak PT KJW memberikan penjelasan terbuka mengenai pengelolaan lahan masyarakat yang selama bertahun-tahun berada dalam penguasaan atau pengelolaan perusahaan.
Desakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lahan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan perkebunan, mulai dari data produksi, hasil panen, mekanisme pembagian hasil, hingga pemenuhan hak-hak pemilik lahan.
Kelompok Tani Tim 17 mempertanyakan bagaimana hasil pengelolaan lahan selama bertahun-tahun dihitung dan didistribusikan. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai volume produksi dan hasil panen serta dasar perhitungan pembagian hasil kepada para pemilik lahan.
Selain persoalan transparansi, Tim 17 juga mengklaim terdapat persoalan dalam pemeliharaan kebun serta mempertanyakan kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas panen.
“Kami meminta PT KJW bertanggung jawab secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana lahan dikelola, berapa hasil produksinya, dan bagaimana mekanisme pembagian hasilnya,” tegas perwakilan Kelompok Tani Tim 17.
Persoalan lain yang turut mencuat adalah pengakuan sejumlah anggota Tim 17 yang menyebut pernah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan.
Namun, informasi tersebut masih merupakan klaim atau keterangan dari pihak Tim 17. Rincian mengenai laporan, perkara, maupun proses hukum yang dimaksud belum disertai penjelasan resmi dari PT KJW ataupun dokumen hukum yang dapat diverifikasi dalam pemberitaan ini.
Karena itu, status dan substansi perkara tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sampai terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Tim 17 selanjutnya mendesak PT KJW memberikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang mereka sampaikan. Mereka juga meminta instansi pemerintah terkait turun tangan untuk memastikan adanya kepastian hukum, transparansi pengelolaan perkebunan, serta perlindungan terhadap hak para pemilik lahan.
Bagi Tim 17, keterbukaan mengenai pengelolaan lahan dinilai penting untuk mencegah semakin berkembangnya polemik antara masyarakat dan perusahaan.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, PT KJW belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai klaim, pertanyaan, dan tuntutan yang disampaikan Kelompok Tani Tim 17.
(Tim Redaksi)









