
TANJUNGPINANG//PATROLI86.COM //BATAM – Langkah cepat dan tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Tanjungpinang. Hanya dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan dugaan teror terhadap rumah pimpinan media online Tinta Jurnalis News, aparat langsung bergerak ke lapangan.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Kamis dini hari (31/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Valiant Permai Blok A No. 7, Tanjungpinang Timur. Dua unit mobil mencurigakan berisi pria-pria bertubuh tegap dan berkulit gelap berhenti di depan rumah. Tanpa basa-basi, mereka menggedor pagar sembari meneriakkan kata-kata tak pantas, menciptakan suasana mencekam selama lebih dari 30 menit.
Suara bentakan dan dentuman pagar membuat anak-anak di dalam rumah menangis ketakutan, sementara sang jurnalis dan keluarganya hanya bisa berlindung dalam diam. Setelah merasa tak mendapat respons, para pelaku akhirnya meninggalkan lokasi.
Diduga kuat, aksi intimidasi ini berkaitan erat dengan pemberitaan tajam Tinta Jurnalis News terkait praktik perjudian mesin jackpot ilegal di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, Batam — yang sebelumnya telah menyita perhatian publik dan kalangan penegak hukum.
Respons cepat diberikan Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intel. Tak menunggu lama, tiga personel intel diterjunkan ke lapangan pada Sabtu sore (2/8/2025) untuk meminta keterangan langsung dari pimpinan media. Tak hanya itu, Polsek Tanjungpinang Timur juga telah mengecek lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
“Semua penghuni rumah dalam kondisi aman, namun anak-anak masih trauma berat,” ujar salah satu petugas saat dikonfirmasi. Pihak keluarga berharap penuh agar para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik aksi teror ini, segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari insan pers lokal maupun nasional. Solidaritas wartawan pun menguat, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang tak boleh diganggu oleh kekuatan premanisme dalam bentuk apa pun.
“Kami wartawan, bukan untuk ditakuti, tapi untuk dihormati karena kami menjaga suara rakyat,” tegas salah satu jurnalis senior di Tanjungpinang.
Publik menantikan penuntasan kasus ini secara transparan dan profesional. Karena dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa kebal — apalagi dengan meneror kebenaran yang disuarakan melalui pena jurnalis.
Redaksi Kopitv.id
Tim Awaludin








