
Halmahera Selatan//patroli86.com// — Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung-Plus Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut). Pasalnya, DPD KNPI Malut dinilai gagal menuntaskan agenda Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Halsel,pada/Selasa/12/2025.
Berdasarkan jadwal yang telah disepakati forum, Rapimpurda seharusnya memuat empat sidang pleno. Pleno I membahas agenda acara dan tata tertib; Pleno II membahas kepesertaan, waktu, tempat, dan tema Musyawarah Daerah (Musda); Pleno III membahas materi Musda; dan Pleno IV membahas syarat bakal calon Ketua KNPI Halsel. Namun, pelaksanaan Rapimpurda baru berjalan sampai Pleno II dan terhenti tanpa melanjutkan tahapan sidang berikutnya.
Kondisi ini menuai kritik tajam dari sejumlah OKP Cipayung-Plus, antara lain Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM).
Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan El Erens Galouw, menilai penghentian sidang dilakukan secara sengaja demi menghindari pembahasan prinsip menjelang Musda.
“Berjalannya Rapimpurda ini jelas sarat kepentingan segelintir orang. Tadi sempat terjadi perdebatan panas soal status Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di 30 kecamatan Halsel. Pimpinan sidang beralasan akan ada pembahasan lanjutan bersama DPD KNPI Provinsi, Ketua Carateker DPD KNPI Halsel, dan OKP Cipayung-Plus. Namun faktanya, ruang pembahasan itu tidak pernah dilaksanakan, dan sidang langsung terhenti,” ungkap Van.
Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk pembohongan terhadap peserta Rapimpurda.
“Kalau Rapimpurda saja tidak selesai, bagaimana Musda akan berjalan? Sikap seperti ini menunjukkan ketidakdewasaan KNPI Provinsi,” tegasnya.
Ketua DPC GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan, SH, juga menuntut agar Rapimpurda dilanjutkan dan status DPK diperjelas sebelum Musda digelar.
“Jika Rapimpurda tidak dilanjutkan, maka Musda KNPI Halsel cacat prosedur. Atas nama OKP Cipayung-Plus, kami menolak KNPI model begini,” tandas Sumitro.
(Tim Red)








