
Palu – Sulteng,, patroli86.com,,
Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi DPP Golkar H. Muhidin M.Said, membacakan surat Diskresi bernomor B – 678 / DPP/ Golkar /VII/ 2025, di hadapan Peserta Musda Partai Golkar Di Palu.
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, dipercaya Kembali Pimpin Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah.demikian dikatakan
Anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Tengah, Komisi XII Bidang Energi dan Pertambangan Ir. Beniyanto, ST Kepada Awak Media Ini, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ir. Beniyanto, ST Mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Tengah,
Mohammad Arus Abdul Karim terpilih secara aklamasi dan mendapati diskresi dari Ketua DPP Partai Golkar Pusat Jakarta, diskresi adalah Kebebasan bagi seorang Pejabat untuk mengambil Keputusan sendiri dalam situasi tertentu. Ungkap Ir. Beniyanto, ST Anggota DPR-RI Dapail Provinsi Sulawesi Tengah.
Kemudian,
Dari DPP Golkar Pusat.
Kalau kami dari Kader Partai Golkar Sulawesi Tengah, menganggap bahwa Beliau wajar untuk mendapat kan Diskresi, dan secara bersama – sama, secara Aklamasi seluruh DPD 13 Kabupaten / Kota, atas keberhasilan beliau, baik tingkat pemilihan Legislatif, Pilkada maupun Pilpres Golkar Sulawesi Tengah semua menangkan.
Olehnya itu, kami menganggap bahwa itu adalah sebuah Prestasi dan Beliau wajib berhak untuk melanjutkan.
Apa lagi saya sebagai Anggota DPR RI wajib menyerap semua Aspirasi semua Masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah, bagaimana kita bisa mengusulkan kepada Pemerintah agar Sulawesi Tengah ini, bisa kita bangun dengan baik.
Kebetulan saya di Komisi XII yang membidangi bidang Energi dan Pertambangan, ujar Ir. Beniyanto, ST.
Dikatakan Ir. Beniyanto, ST, Sulawesi Tengah adalah penghasil Pertambangan migas dan Nikel baik Meneral maupun Migas.
Olehnya itu juga Kami berharap bahwa dalam rangka untuk mensukseskan Asta Cita dari Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto, Bidang Energi, Pertambangan, dan Pertanian.
Sedangkan Ketahanan Pangan Sulawesi Tengah semua punya aset seperti itu. Ujar Ir. Beniyanto, ST.h
Anggota DPR-RI Dapil Provinsi Sulawesi Tengah Komisi XII Bidang Energi dan Pertambangan Ir. Beniyanto, ST berharap, kita mendorong agar Investasi di bidang Energi yang di utamakan harus masuk, tetapi jangan lupa kami, bahwa masyarakat Sulawesi Tengah ini akan merasakan juga Kekayaan alamnya, dan kami dari Komisi 12 telah melakukan revisi Undang – Undang di bidang Unirva : yang membidangi Sumber daya Meneral, Lingkungan Hidup, dan Investasi, dengan Fokus Revisi UU Migas dan Ketenagalistrikan.
Bahwa untuk pemegang IUP ( Izin Usaha Pertambangan ) tidak hanya dari kalangan konglomerat saja, tetapi di berikan juga kepada BUMD, UMKM, Koperasi, dan Ormas Yang ada di Daerah, sehingga masyarakat di daerah bisa merasakan hasilnya Kekayaan alam di sini yakni Sulawesi Tengah.
Di singgung masalah tanggal 25 Agustus 2025, di Gedung DPR RI Jakarta, akan ada Demo besar – besaran, Anggota DPR-RI Komisi XII Bidang Energi dan Pertambangan Ir. Beniyanto, ST, menyatakan, di DPR-RI sudah ada yang membidangi, silahkan seluruh masyarakat Indonesia berhak menyampaikan Aspirasinya, dan perlu kita ketahui bahwa Indonesia ini ada aturan UU yang diatur kata Ir. Beniyanto, ST. ( Hard )






