Tangerang Selatan, Patroli86.com – Yayan Andesta, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah tertabrak mobil Brimob saat mengikuti aksi demonstrasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (28/8) di tengah aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah massa. Kejadian nahas itu menimbulkan duka mendalam, khususnya bagi sesama masyarakat kecil yang memperjuangkan haknya di ruang publik.
Yayan Andesta menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang, sehingga setiap pihak berkewajiban menjaga keamanan dan keselamatan seluruh peserta aksi.
“Sebagai mahasiswa hukum, saya prihatin atas insiden yang menelan korban jiwa ini. Perlu ada evaluasi dan tanggung jawab dari pihak terkait agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Yayan berharap ke depannya aparat dapat lebih humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi, serta pemerintah membuka ruang dialog yang sehat dengan masyarakat sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa harus memakan korban. (Ads)







