
Halmahera Selatan //patroli86.com// – Polemik politik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menduga kuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera selatan tidak memiliki nyali dalam menyikapi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai sarat pelanggaran hukum.
Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli dalam keterangannya menyebut,” pelantikan empat kepala desa yang dilakukan Bupati Halmahera Selatan jelas-jelas bertentangan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, DPRD sebagai lembaga pengawas dianggap hanya diam dan tidak menjalankan fungsinya.
,“DPRD Halsel seakan kehilangan fungsi pengawasan. Seharusnya mereka berdiri di garis terdepan untuk mengontrol jalannya pemerintahan daerah. Tapi dalam kasus ini, DPRD justru mandul dan tak bernyali,” tegas Ketua DPC GPM Halsel.
Menurutnya, diamnya DPRD terhadap kebijakan Bupati menimbulkan kecurigaan publik bahwa lembaga legislatif hanya menjadi stempel kebijakan pemerintah daerah tanpa memperhatikan aspek hukum dan keadilan.
GPM Halsel menilai, sikap pasif DPRD dalam persoalan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi wakil rakyat. “Kalau DPRD saja bungkam, lalu siapa lagi yang bisa memastikan agar pemerintah daerah tidak sewenang-wenang?” ujarnya.
DPC GPM Halsel juga mendesak agar DPRD segera memanggil Bupati Halmahera Selatan untuk dimintai klarifikasi terkait pelantikan empat kepala desa tersebut. Selain itu, GPM mendukung langkah hukum yang telah ditempuh pihak-pihak terkait agar putusan PTUN benar-benar dihormati dan dijalankan.
,“Ini soal wibawa hukum. Jika DPRD terus berdiam diri, maka publik akan menilai lembaga itu hanya ada untuk formalitas tanpa peran nyata dalam mengawal kepentingan rakyat,” tutupnya.
(Tim Red)









