
Patroli86.com, Banjarmasin – Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan kian menguat. Organisasi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Polda Kalsel segera menuntaskan sederet dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah.
Aksi unjuk rasa akan digelar pada Rabu (10/9/2025) dengan melibatkan sekitar 250 orang. Massa akan memenuhi halaman Kejati Kalsel dan Polda Kalsel, mengibarkan spanduk, pamflet, hingga pengeras suara sebagai simbol perlawanan terhadap praktik rasuah.
SAKUTU menyebut ada tiga perkara utama yang harus segera dibongkar:
- Dugaan korupsi Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Kabupaten Tabalong.
- Penyertaan modal Perusda Balangan ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL).
- Proyek pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Koordinator SAKUTU Kalsel, Aliansyah, kasus Perusda Balangan dengan PT ADCL harus menjadi prioritas Kejati Kalsel karena terindikasi menyeret pejabat tinggi.
Bupati Balangan mengaku tidak mengenal Direktur ADCL. Padahal bukti foto tahun 2020–2021 justru memperlihatkan kedekatan mereka, baik di kafe maupun ruang kerja bupati. Itu jelas menunjukkan ada keterangan yang tidak jujur,” ungkap Aliansyah.
Ia menegaskan, korupsi senilai Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan mustahil dilakukan seorang diri.
Korupsi selalu berjamaah. Karena itu, Kejari Balangan jangan berhenti di direktur Perusda saja. Bupati Balangan dan mantan Sekda yang diduga ikut menikmati dana haram ini harus ikut dipanggil,” tegasnya.
SAKUTU menilai, hukum seringkali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena itu, publik menanti keberanian Kejati Kalsel membuktikan bahwa hukum tidak bisa dinegosiasikan.
Aliansyah mengingatkan, laporan yang disampaikan bukan sekadar opini. Pihaknya membawa dokumen kontrak, bukti foto, hingga indikasi mark-up anggaran sebagai penguat.
Jangan sampai Kejati terkesan menutup mata atau melindungi oknum pejabat. Transparansi penegakan hukum adalah harga mati,” ujarnya.
Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyatakan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi publik. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat masih ada terhadap kejaksaan,” kata Ichsan.
Ia menegaskan Kejati tetap membuka ruang pelaporan resmi.
Kami menunggu laporan tertulis agar dapat diproses sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
SAKUTU menegaskan, perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti di jalanan. Masyarakat harus terus mengawal setiap perkembangan agar kasus-kasus besar di Kalsel tidak mandek di meja penyidik.
Jika aparat penegak hukum berani jujur, semua akan terbongkar. Jangan ada kompromi. Jangan ada tebang pilih,” pungkas Aliansyah.
Penulis : Irwansyah
Editor : Redaksi Patroli86.com
Tim Media Patroli86.com








