
Salatiga, Jawa Tengah – patroli86.com ,, Praktik pengangsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar masih merajalela di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.507.11 Jl. Imam Bonjol, Sidorejo Lor, Kota Salatiga. Pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 12:50 WIB, tim awak media menemukan bukti kuat praktik ilegal ini yang semakin meresahkan masyarakat.
Saat melakukan investigasi di SPBU tersebut, tim media mencurigai sebuah mobil Panther berwarna biru. Setelah diperiksa, mobil tersebut ternyata telah dimodifikasi dengan tangki besar tersembunyi untuk menampung solar bersubsidi.
Sopir mobil Panther mengakui bahwa kendaraan tersebut milik seorang inisial (AP). Saat dikonfirmasi, pihak SPBU menyatakan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga, namun tidak ada tindakan yang diambil.
“Kami tidak tahu, Pak, kalau itu mobil pengangsu,” kilah mandor SPBU kepada awak media. Anehnya, pengisian BBM tetap dilakukan dengan alasan “sudah sesuai barcode.”
Fakta mencengangkan terungkap: mobil yang diduga milik mafia BBM ini menggunakan banyak barcode dan plat nomor palsu. Masyarakat bertanya-tanya, mengapa sistem verifikasi barcode di SPBU tidak mampu mendeteksi ketidaksesuaian ini?
Barcode Dicuri, Warga Jadi Korban
Selain praktik pengangsuan, masyarakat juga mengeluhkan masalah pencurian barcode. Banyak pemilik kendaraan yang tidak bisa mengisi BBM subsidi karena barcode mereka sudah terpakai oleh orang lain.
“Saya sudah antre lama, tapi pas mau isi, katanya barcode saya sudah dipakai. Ini bagaimana, Pak? Saya kan juga berhak dapat subsidi,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Maraknya praktik pengangsuan dan pencurian barcode ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum aparat yang melindungi para pelaku kejahatan BBM ini? Masyarakat mendesak Polres Salatiga untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
Praktik pengangsuan BBM bersubsidi jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil justru dinikmati oleh para mafia. Selain itu, praktik ini juga membuka peluang korupsi dan ketidakadilan.
Masyarakat Salatiga menuntut keadilan. Mereka berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan investigasi mendalam, menangkap para pelaku, dan membersihkan praktik kotor ini dari SPBU-SPBU di Salatiga.
(red/team)








