
Donggala – Sulteng,, patroli86.com,,
Program Kades ( Kepala Desa ) Sunatan masal bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memfasilitasi khitanan gratis bagi keluarga kurang mampu.
Mendorong pelaksanaan dan kewajiban agama, serta mempererat silaturrahmi dan semangat gotong – royong di desa, ( Senin, 22/9/2025), demikian di katakan Kades Simagaya Asbar, SP Kepada Awak Media Ini lewat WhatsApp, Selasa, 23 Oktober 2025.
Kades Simagaya Asbar, SP, berharap akan tercipta generasi yang sehat, taat beragama dan sejahtera, serta mendukung ekonomi keluarga dan meningkatkan sinergi antara Pemerintah desa dan masyarakat ujar Kades Simagaya Asbar Musri, SP.
Kemudian tujuan program kades Sunatan masal gratis adalah membantu kesehatan masyarakat: Membantu keluarga yang kurang mampu dalam melaksanakan kewajiban syariat dan tradisi khitanan, serta meningkatkan derajat kesehatan, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mencegah berbagai penyakit, terang Kades Simagaya Asbar, SP.
Olehnya itu untuk mengadakan Sunatan masal gratis bagi anak – anak sebanyak 19 orang dari desa Simagaya, hal ini menggunakan Dana Desa ( DD) dengan persentase maksimal 3 % untuk operasional desa.
Sesuai peraturan tentang penggunaan Dana Desa untuk kegiatan masyarakat dan peningkatan kinerja Pemerintah desa.
Jadi penggunaan dana ini adalah bentuk tanggung jawab sosial Kades dan dapat membantu keluarga kurang mampu, serta dapat bekerja sama dengan tenaga Kesehatan dari Puskesmas Balaesang dan Desa kata Kades Simagaya Asbar Musri, SP.
Kades Simagaya menambahkan, Bagaimana Dana Desa di gunakan untuk Sunatan masal? Pertanyaan nya, tutur Asbar, SP, pertama, peraturan penggunaan Dana Desa : Dana Desa dapat di gunakan untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan kinerja pemerintah Desa dan kesejahteraan masyarakat, termasuk kegiatan sosial seperti khitanan jelas Kades Simagaya.
Selanjutnya, Kedua , Kerja sama dengan pihak terkait: Kegiatan sunatan masal ini seringkali melibatkan kerja sama dengan tenaga kesehatan, baik dari Puskesmas, maupun tenaga kesehatan maupun dari desa itu sendiri.
Ketiga, Alokasi, 3% DD untuk operasional: maksimal 3% dari Dana Desa dapat di gunakan untuk operasional dan peningkatan kinerja Pemerintah desa. Dana ini bisa di manfaatkan untuk membawa kegiatan seperti sunatan masal.
Ke empat, Fokus pada kebutuhan warga: ini sebagai bentuk kepedulian kades terhadap warga terutama bagi keluarga yang kurang mampu atau anak – anak yang sudah cukup usia untuk di khitanan, ujar Kades Simagaya Asbar, SP.
Sunatan Masal Gratis di hadiri langsung Kades Simagaya Asbar Musri, SP, Sekdes Simagaya Syukur Amir ,Tiem Medis Puskesmas Balaesang, Aparat Desa Simagaya, dan 19 anak – anak yang mau di khitanan massal gratis.( Hard ).







