
Patroli86.com – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (25/5).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membahas pelaksanaan kebijakan fiskal nasional serta tantangan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan pentingnya penguatan sinergi pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola fiskal yang lebih adil, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
Menurut Wagub, kunjungan kerja Komite IV DPD RI memiliki arti strategis karena menjadi ruang dialog dalam memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, sebagai provinsi kepulauan, NTB menghadapi tantangan geografis, konektivitas, dan biaya pembangunan yang relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain.
Karena itu, NTB membutuhkan dukungan kebijakan fiskal yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat kapasitas pelayanan publik.
“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” tegasnya.
Wagub menambahkan, daerah saat ini tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur, hingga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, dukungan fiskal pemerintah pusat dinilai masih menjadi faktor penting bagi daerah kepulauan.
“Daerah tidak meminta keistimewaan, tetapi mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTB sendiri terus mendorong pembangunan melalui penguatan sektor unggulan seperti pariwisata berkualitas, ketahanan pangan, hilirisasi sektor unggulan daerah, pengembangan ekonomi syariah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun, menurutnya, agenda pembangunan tersebut membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan kesinambungan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Wagub berharap kunjungan kerja Komite IV DPD RI dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat formulasi kebijakan fiskal nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kami berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di NTB. Karena keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dari sejauh mana daerah mampu tumbuh kuat, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan penerimaan negara dalam APBN 2026 melalui kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai diterapkan tahun depan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara akan berdampak positif terhadap transfer ke daerah, termasuk bagi NTB.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif seperti carbon trading dan optimalisasi potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan creative financing di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.
Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB mencapai 45,67 persen atau berada di atas rata-rata nasional.
Namun, sejumlah komponen lain seperti dana bagi hasil sebesar 17,6 persen, DAK fisik 32,34 persen, dan hibah pemerintah daerah sebesar 4,67 persen masih berada di bawah capaian nasional.
“Meski demikian, pertumbuhan ekonomi NTB tercatat cukup tinggi mencapai 13,64 persen secara year on year dengan inflasi April 2026 sebesar 3,27 persen,” ujarnya.
Menurut Novita, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran alokasi anggaran, tetapi juga kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan anggaran di daerah.
“Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi Komite IV DPD RI terhadap kebijakan fiskal dan RUU APBN Tahun 2027,” terangnya.
Senator DPD RI asal NTB, Hj. Evi Apita Maya, menambahkan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026.
Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak kepada kebutuhan daerah.
“Hasil pertemuan hari ini akan menjadi bahan bagi Komite IV dalam menyusun pertimbangan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar transfer ke daerah tidak mengalami pemotongan besar sehingga pembangunan dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.







