
Ketapang ,, patroli 86.com ,, 18/7/2026
Masyarakat dan pengurus Muts periode 2023-2028 menyatakan kekecewaan mendalam terkait pelaksanaan RALB – Rapat Anggota Luar Biasa* yang dinilai tidak sesuai mekanisme.
Berdasarkan laporan yang diterima, kekecewaan muncul karena dalam proses undangan RALB hingga pelaksanaannya diduga terdapat *unsur penipuan*.
Puncaknya, saat evaluasi di lapangan diketahui adanya penggantian pengurus secara sepihak* tanpa melalui prosedur yang sah menurut AD/ART.
Masyarakat mendesak pihak penegak hukum segera menindak tegas* oknum yang diduga melakukan pemalsuan dokumen*, dengan inisial *P.S*. Dugaan pemalsuan tersebut berupa pemalsuan tanda tangan anggota petani*.
Fakta di lapangan yang disampaikan warga:
Saat RALB berlangsung, masyarakat Pelanjau yang hadir hanya 7 orang*.
Namun nama yang dicatut dalam daftar tanda tangan mencapai 50 orang*.
Saksi mata saat kejadian inisial V.S dan S.B* yang diketahui sebagai sopir dan bukan anggota, juga *disuruh tanda tangan* dengan alasan “yang hadir wajib tanda tangan”.
Hal ini dinilai mencederai demokrasi di internal organisasi dan merugikan hak anggota yang sah.
Sampai saat ini masyarakat Pelanjau dan pengurus Muts periode 2023-2028 berharap proses hukum segera berjalan agar tidak ada lagi praktik manipulasi yang mencoreng nama baik organisasi.
Catatan Redaksi Media Patroli http://86.com:*
Organisasi petani harus dijalankan dengan transparansi dan sesuai aturan. Pemalsuan tanda tangan adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.
Media Patroli 86 mendesak *Aparat Penegak Hukum, Dinas Koperasi & UKM, serta Dinas Pertanian Kab. Ketapang* untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku agar ada efek jera.
Lokasi:* Desa Pelanjau, Kabupaten Ketapang
Sumber:* Keterangan Masyarakat & Pengurus Muts Periode 2023-2028
Dokumentasi:* Patroli 86
Hormat kami,*
KAPERWIL PATROLI 86 KALIMANTAN BARAT*
Beserta Jajaran http://Patroli86.com Kabupaten Ketapang)Thomas dp kaperwil patroli 86 com Kalimantan barat)







