
Boyolali,, patroli86.com ,, Rab 24/9/2025 – Seorang warga bernama Hadi, asal Nganjung-Anjung, melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke Polsek Wonosegoro pada tanggal 23/9/2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan ini diajukan setelah korban menjalani visum di RS Karanggede akibat luka yang dideritanya.
Menurut keterangan dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor STT REKOM / 12/IX / 2025 / SEK WNSGR, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, yang bernama Ruman AHMAD MINANTO, menjelaskan bahwa pelaku bernama PENDI melakukan pemukulan di samping rumah AHMAD MINANTO.
Dalam kronologi yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Hadi menceritakan bahwa pada hari Senin, 22 September 2025, ia menghadiri acara hajatan di rumah AHMAD MINANTO. Sekitar pukul 13.00 WIB, ia merasa gerah dan mengganti pakaiannya dengan kaos dari sebuah organisasi masyarakat (Ormas PP). Saat berada di kerumunan dengan mengenakan atribut ormas tersebut, ia ditegur oleh PENDI untuk mengganti pakaiannya. Karena menolak, Hadi kemudian memilih untuk duduk di samping rumah AHMAD MINANTO.
“Saat saya duduk di samping rumah, tiba-tiba PENDI menghampiri saya dan langsung memukul pelipis mata kiri saya dengan tangan kosong,” ujar Hadi dalam laporannya.
Akibat pemukulan tersebut, Hadi mengalami rasa sakit di bagian pelipis mata kiri, pandangan mata menjadi pudar, dan merasa pusing. Ia kemudian dilarikan ke RS Karanggede untuk mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Proses selanjutnya adalah menunggu panggilan dari pihak berwajib untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku. Pihak kepolisian menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pewarta:S
(Red/Team)









