
Cikarang – patroli86.com ,,Warga RT 01/12, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengeluhkan kebocoran saluran pipa PDAM yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Akibat kebocoran tersebut, jalan di sekitar lokasi menjadi becek dan licin sehingga mengganggu aktivitas warga.
Meskipun sudah disampaikan kepada pihak pengontrol PDAM, tanggapan yang diterima warga dinilai mengecewakan.
Kepada wartawan pada Selasa (23/9/2025), warga sekitar menyampaikan bahwa petugas PDAM justru meminta biaya perbaikan sebesar Rp500 ribu.
Hal ini menimbulkan keberatan di kalangan pelanggan karena kebocoran pipa dianggap sebagai tanggung jawab pihak PDAM.
Warga berharap PDAM segera turun tangan memperbaiki kebocoran tanpa membebankan biaya tambahan, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Mereka juga meminta pihak terkait agar lebih responsif dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.***
Team









