
Banjarbaru,( Kalimantan Selatan ), Patroli86.com, 30 September 2025 — Komisi III DPRD Kalimantan Selatan resmi menggeser jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ketidakterbukaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Borneo Indobara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan Komite Daerah (KOMDA FAKSI) Tanah Bumbu yang menuntut transparansi penggunaan dana CSR perusahaan tambang tersebut.
Melalui staf Komisi III, Noor Ivana, terkonfirmasi bahwa surat permohonan hearing telah diteruskan kepada seluruh anggota komisi. RDP yang semula dijadwalkan pada 9 Oktober 2025, kini dipastikan diundur ke 23 Oktober 2025.
“Penjadwalan ulang ini bukan sekadar teknis. Kami ingin semua pihak hadir, siap, dan tidak ada yang menghindar dari tanggung jawab. RDP ini harus menjadi ruang klarifikasi yang terbuka dan tegas,” tegas Noor Ivana.
Komisi III menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi manipulasi atau pengelabuan publik dalam urusan CSR. PT. Borneo Indobara dan seluruh pihak terkait diwajibkan hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh di hadapan wakil rakyat.
(Tim/red)







