
Tanah bumbu, Kalimantan Selatan, patroli86.com, 22/10/25, — Tim yang dipimpin oleh Mas Nerry menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum Widmarine, yang dalam proses kerja sama dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan berpotensi merugikan pihak lain yang telah bekerja keras di lapangan.
Menurut keterangan dari pihak tim lapangan, kerja sama awal antara kuasa hukum Widmarine dan tim Mas Nerry dilakukan dengan kesepakatan yang jelas: penugasan untuk menemukan individu berinisial IN serta kapal TB. Widmarine, dengan nilai kesepakatan sebesar Rp200 juta.
Namun, setelah seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai instruksi, termasuk pengamanan lokasi dan dukungan teknis di lapangan, pembayaran justru dipangkas sepihak menjadi Rp150 juta. Bahkan, kemudian muncul permintaan tambahan pekerjaan tanpa kejelasan pembayaran yang pasti.
Semua perintah dari pihak kuasa hukum sudah kami jalankan dengan bukti yang lengkap. Tapi pembayaran malah diubah sepihak dan sisa yang dijanjikan belum juga diberikan,” ungkap salah satu anggota tim Mas Nerry.
Tim juga menyoroti pola komunikasi yang dinilai tidak profesional dan terkesan menekan pihak yang telah menjalankan tugasnya.
Mereka menegaskan bahwa model kerja sama seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di dunia hukum profesional, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
Kuasa hukum seharusnya menjadi contoh profesionalisme, bukan justru bekerja dengan pola yang mirip praktik mafia,” tegas perwakilan tim.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik agar pihak-pihak yang mengatasnamakan hukum menjalankan tugasnya secara transparan, adil, dan menghormati komitmen kerja sama yang telah disepakati.
Penulis : Irwansyah
Editor : Redaksi Patroli86.com
Tim Media Patroli86.com








