
Padang ,, Patroli86.com,,
Hampir semua SPBU yang ada di kota Padang terlihat melayani pengisian Biosolar bersubsidi kepada truck tronton roda sepuluh, diantaranya SPBU COCO milik Pertamina kode nomor 11.2525.01 yang terletak dijalan Sutan Sjahrir No. 8 Mata air Padang.
Setiap harinya terlihat ada puluhan antrian truck tronton menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar Biosolar bersubsidi, antrian truck tersebut sampai kejalan umum, keluar dari halaman SPBU COCO. Kondisi ini sampai mengganggu kenderaan bermotor lainnya sebagai pengguna jasa jalan
Ironisnya pihak nelayan tangkap ikan yang membutuhkan Biosolar bersubsidi ketika hendak membeli di SPBU tersebut, tidak begitu dilayani pihak SPBU dan pihak nelayan sering tidak mendapatkan Biosolar bersubsidi, padahal para nelayan membeli Biosolar bersubsidi memakai QR Code sebagai sarat untuk mendapatkan Biosolar bersubsidi tersebut, kata beberapa melayang yang merasa kecewa, kepada Media Patroli86
Praktek pengisian Biosolar bersubsidi kepada Truck tronton setiap harinya, sudah dikatakan penyalahgunaan BBM Sunsidi dan dapat dikenakan Sanksi pidana cukup berat. Oleh perusahaan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu dan dapat dikenakan sanksi.
Perusahaan harus membeli Solar non subsidi (Seperti DEXLITE Dan Pertamina DEX) Dari distributor yang telah ditentukan. Pengisian BBM Solar bersubsidi hanya untuk sektor sektor tertentu yang memenuhi kriteria, seperti masyarakat yang membutuhkan, seperti usaha Pertanian dan Perikanan sekala kecil
Siapa pula yang mengawasi praktek penjualan atau pengisian Biosolar bersubsidi kepada puluhan truck tronton milik Perusahaan yang dilakukan pihak Pertamina, dan ini terjadi hampir di semua SPBU yang ada di kota Padang
Dedi Chandra








