
Halmahera Selatan //patroli86.com// —
Kritik tajam kembali disampaikan terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dua tokoh organisasi masyarakat, yakni Ketua Barisan Rakyat Halmahera (BARAH) Ady Haji Adam dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halsel Harmain Rusli, S.H., menilai DPRD Halsel telah kehilangan jati diri sebagai lembaga wakil rakyat.
Menurut keduanya, DPRD kini tidak lagi berfungsi sebagai pengawas pemerintah, melainkan seolah berada di bawah kendali penuh Bupati Halmahera Selatan. Kondisi ini terlihat dari sikap bungkam para wakil rakyat terhadap sejumlah kebijakan eksekutif yang dinilai melanggar aturan hukum.
Ady Haji Adam menyoroti kasus pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh PTUN Ambon dan diperkuat oleh PTTUN Manado. Meski putusan hukum sudah inkrah, Bupati Halmahera Selatan justru kembali melantik mereka sebagai kepala desa definitif — dan anehnya, DPRD Halsel sama sekali tidak bersuara.
,“DPRD Halsel hari ini kehilangan jati diri di bawah kendali bupati. Saat pelantikan empat kepala desa yang sudah jelas-jelas dibatalkan oleh pengadilan, tidak ada satu pun suara tegas dari dewan. Mereka semua diam, bahkan terkesan takut,” tegas Ady Haji Adam, jumat (23/10/2025).
Senada dengan itu, Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli, S.H. juga menyampaikan kecaman keras terhadap sikap pasif DPRD. Ia menilai para pimpinan dan ketua fraksi di lembaga tersebut telah gagal menunjukkan keberanian politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
,“Ketua-ketua fraksi pun kehilangan wibawa di hadapan bupati. Mereka tidak mampu bersikap tegas, padahal fungsi DPRD adalah mengawasi, bukan mengikuti kehendak eksekutif. Diamnya dewan terhadap pelanggaran hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Harmain Rusli.
Kedua tokoh ini sepakat bahwa DPRD Halsel telah gagal menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas dan pelindung kepentingan publik.
,“Kalau DPRD hanya tunduk pada kekuasaan, maka mereka bukan lagi wakil rakyat, tapi bawahan bupati. Ini fakta yang sangat memalukan,” tambah Ady.
Di akhir pernyataannya, mereka mengajak masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor hukum dan moralitas publik.
,“Negeri ini tidak boleh dipimpin dengan kesewenang-wenangan. Jika hukum bisa diabaikan hanya karena kekuasaan, maka rakyat sendiri yang harus berdiri menegakkan keadilan,” tutup Ady dan Harmain dengan tegas.
(Tim Red)







