
Tebo: patroli 86.com 28 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berencana mengadakan pertemuan resmi guna membahas persoalan lahan yang melibatkan warga bernama Nahyumi dan Muhtar sekeluarga.
Kepala Desa Lubuk Madrasah, Zulpan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang kepala desa dari wilayah sebelah yang berbatasan langsung dengan lahan yang dipermasalahkan.
Langkah ini diambil untuk mencari titik terang dan menyelesaikan persoalan dengan cara musyawarah.
“Kita ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Karena menyangkut batas wilayah dan hak warga, semua pihak perlu duduk bersama agar jelas,” ujar Zulpan saat ditemui di kantor desa, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, direncanakan hadir perangkat desa dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan. Pemerintah desa berharap hasil pembahasan nanti dapat menghasilkan keputusan bersama yang adil dan menghindari potensi konflik di lapangan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Nahyumi dan Muhtar sekeluarga mengajukan keberatan terkait lahan yang dianggap tumpang tindih dengan wilayah desa tetangga. Hingga saat ini, pihak desa masih menunggu data pendukung dan dokumen kepemilikan lahan untuk dilakukan verifikasi bersama.
Pemerintah Desa Lubuk Madrasah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat, sesuai prinsip kearifan lokal dan aturan yang berlaku.
Patroli86 bute









