
Cikarang Utara – patroli86.com ,, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, S.H., M.H. menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.
Ia memimpin langsung giat kepolisian di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan tramadol secara bebas di kawasan Kampung Kapling, Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi tersebut, beberapa personel dari Unit Reskrim dan patroli turut diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Ini bukti nyata bahwa Polsek Cikarang Utara tidak melakukan pembiaran maupun pembekingan. Kami tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegas Kompol Sutrisno.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat serta rekan-rekan media untuk bekerja sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan berbahaya.
“Segera hubungi Polsek Cikarang Utara. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kamtibmas dan kebersihan wilayah dari peredaran obat terlarang. Ke depan, penindakan akan melibatkan petugas berpakaian preman untuk memantau lokasi rawan.
“Tidak ada pembungkaman. Siapa pun yang mengatakan demikian hanya ingin menyudutkan. Kami justru terbuka dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya.








