
TEBO: Patroli86.com ,, masyarakat di desa sungai rambai kecamatan Tebo ulu kabupaten Tebo provinsi Jambi pada siang hari ini rabu jam 09:00 wib tanggal 19 November 2025 menuai kritikan keras kepada pendamping desa (pengurus pkh dan Bpnt) An, Arita, ia seorang aparatur sipil negara(P3k) di bulan Oktober th 2025
penyaluran bantuan pangan nasional kepada masyarakat desa sungai rambai kecamatan Tebo ulu provinsi Jambi di laksanakan dikantor desa, yang di serah penuh kepercayaan An, Arita kepada Adi yanto dikenal alias (adi marda) sebagai pembantu di desa sungai rambai yang di saksi kan oleh kepala desa sungai rambai Hayatul Azmi, sekdes di bantu kasi kesra, kasi pemerintah dan di hadiri perangkat desa lain nya
Penyaluran bantuan pangan nasional atau BAPPENAS tersebut di duga di lakukan terencana sehingga penerima manfaat bantuan pangan nasional tersebut di saluran kan kepada anggota PKH dan penerima BPNT juga kepada warga yang tergolong mampu ekonomi /Finasial di karenakan adanya keterikatan keluarga maupun kerabat dekat pengurus alias Adi Yanto(adimarda) yang di beri mandat oleh An, Arita selalu pendamping desa di desa sungai rambai dan An, Arita tersebut juga pendamping pkh di desa T. Kembang jambu ,mau pun di desa pagar puding kecamatan Tebo ulu kabupaten Tebo provinsi jambi
Kepala desa sungai rambai Hayatul Azmi saat di kompirmasi di ruang kantor desa ,mengatakan penyaluran bantuan nasional(Bappenas) ini kok tidak di hadiri oleh pendamping desa an, Arita ,ketua BPD juga anggota BPD bahkan pengurus bantuan pangan nasional Adi Yanto alias Adi Marda mendapat bantuan tersebut nama nya pun tercantum nomor urut satu(1) di catatan penerima tersebut dan di antara bantuan pangan nasional(Bappenas) ini berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg/ liter di serahkan kepada masyarakat /KK sesuai undangan,
Hayatul Azmi ,tambahkan selaku kepala desa ia hingga saat ini tidak mengetahui jadwal dan pihak pendamping desa atau pengurus pkh dan Bpnt ini tidak pernah meminta izin atau berkomunikasi kepada nya, tutupnya kades
Dan meggi sebagai Kepala bidang PKH mau pun Bpnt saat di kompirmasi melalui ibu Iis di kantor dinas sosial pada hari Selasa jam 09:00 wib mengatakan penyaluran bantuan pangan nasional atau BAPPENAS itu sesuai data yang di ajukan pemerintah desa tetapi pemerintah desa menyatakan verifikasi data tersebut di ketahui oleh pendamping desa saja, meski pun akun(aplikasi) juga di akui dimiliki oleh sekdes Ade kurniawan sebagai operator desa namun pihak pendamping desa juga memiliki (akun) aplikasi yang di ketahui atas nama An, arita dan tidak pernah berkomuniksi apa lagi menyerah kan arsip kepada pemerintah desa
Red/ Jimy kumbara.








