
Patroli86.com ,, Hari ini (12 Desember 2025), Pimpinan Umum PT PATROLI GRUP INTERNASIONAL sekaligus Pemimpin Redaksi mengeluarkan pengumuman resmi terkait aduan yang masuk dari Kabiro Ketapang, Riyansyah.
Aduan tersebut menyatakan bahwa Surono (jurnalis yang tergabung dalam tim Media Patroli86.com/Stop Pers) tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh redaksi. Setelah melalui proses peninjauan yang jelas, keputusan akhir diambil: Yono akan dikeluarkan dari tim Media Patroli86.com/Stop Pers.
Pimpinan Redaksi menyampaikan permintaan maaf yang tulus terkait peristiwa ini, dan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memegang teguh standar kerja dan aturan yang berlaku di media.
Selanjutnya, pimpinan juga mengajak seluruh anggota Media Patroli86.com (di semua wilayah):
1. Berupaya untuk selalu kompak dan saling berbagi informasi satu sama lain
2. Menghormati peran dan tanggung jawab Kaperwil (Kepala Perwakilan Wilayah) dan Kabiro (Kepala Biro) di wilayah masing-masing — karena keduanya adalah penanggung jawab resmi kerja tim di wilayah tersebut
3. Tetap memelihara solidaritas tim yang kuat, tanpa memandang lokasi kerja
“Kami harap, kedepannya seluruh anggota Media Patroli86.com bisa tetap menjaga ikatan tim, saling berbagi pengalaman, dan bekerja sesuai aturan untuk memberikan konten yang berkualitas bagi pembaca,” ucap Pimpinan Umum PT PATROLI GRUP INTERNASIONAL dalam pengumuman tersebut
(TTD: Panji).







