
Patroli86.com.,, Kebijakan restrukturisasi tersebut berdampak langsung pada posisi sejumlah pejabat eselon II. Sebanyak 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) resmi dibebastugaskan dan berstatus nonjob sementara menyusul penggabungan serta perubahan nomenklatur OPD.
Kebijakan pembebastugasan ditetapkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, seiring pemberlakuan SOTK secara menyeluruh pada awal 2026.โ Iya sementara dia nonjob, Rumah jabatannya hilang karena menyatu. Ini korban SOTK,โ ujar Penjabat (Pj) Sekda NTB Lalu Mohamad Faozal di Mataram, kemarin.
Faozal menegaskan bahwa status nonjob yang dialami para pejabat tersebut bukan merupakan bentuk sanksi, melainkan konsekuensi administratif dari restrukturisasi organisasi.โJabatan mereka hilang karena penggabungan OPD,” katanya.
Menurut Faozal, sebanyak 11 pejabat eselon II Pemprov NTB yang kini berstatus nonjob sementara, yakni Sadimin (eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman), Jamaluddin Malady (eks Kepala Dinas Perdagangan), Wirawan (eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga), Nuryanti (eks Kepala Dinas Perindustrian), Surya Bahari (eks Kepala DP3AP2KB), Aidy Furqan (eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Nunung Triningsih (eks Kepala Dinas Sosial), Muhammad Riady (eks Kepala Biro Umum Setda NTB), Khairul Akbar (eks Kepala Biro Administrasi Pimpinan), Izzuddin Mahili (eks Kepala Biro Administrasi Pembangunan), dan Najamuddin Amy (eks Kepala Biro Ekonomi Setda NTB). Dari daftar tersebut, empat nama tercatat sebagai peserta seleksi Sekda NTB, yakni Najamuddin Amy, Aidy Furqan, Wirawan, dan Jamaluddin Malady,”memastikan status nonjob sementara tidak memengaruhi keikutsertaan para kandidat dalam seleksi Sekda NTB,” ujarnya.
Untuk mencegah kekosongan jabatan strategis, Pemprov NTB menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala OPD agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai Plt antara lain Tri Budiprayitno sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Ahmad Hubaidi sebagai Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Baiq Nelly Yuniarti sebagai Plt Kepala Bappeda, Lalu Ahmad Nur Aulia sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Budi Herman sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim, Eva Dewiyani sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Lalu Hamdi sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menjelaskan bahwa jumlah dinas di NTB dirampingkan dari 24 menjadi 20 dinas, sementara jumlah badan tetap tujuh. Restrukturisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat koordinasi, serta menyesuaikan struktur pemerintahan daerah dengan kebutuhan pembangunan.





