
Sumatera Barat,, Patroli86.com,,
20/01/2026
Provinsi Sumatera Barat merupakan Provinsi yang kuat tentang Adat istiadatnya yang harus kita junjung tinggi dan hormati secara turun temurun, kecuali kalau mereka tidak beradat. Seperti dalam situasi sekarang ini, masih ada yang tinggal dan asli orang Sumatera Barat yang berperilaku seperti orang yang tidak beradat
Seperti yang terjadi baru baru ini adanya para ninik mamak dan para Pemangku Adat se Sumatera Barat yang bernaung dalam satu wadah masyarakat Adat Minangkabau (MAM) mendatangi gedung DPRD Sumbar untuk mengadakan Deklarasi pada tanggal 20/1/2026 tidak digubris para anggota maupun Ketua Dewan, tapi tidak satupun anggota DPRD mendatangi para ninik mamak dan pemangku Adat seakan mereka menghindar dan takut untuk berhadapan
Tujuan Deklarasi yang dilakukan oleh pemangku Adat Sumbar tak lain banyaknya permasalahan yang terjadi dalam penerapan Adat dalam kehidupan masyarakat di alam Minangkabau ini, seperti yang sangat menonjolnya tentang hilangnya hak hak tanah ulayat adat yang dikuasai oleh yang tidak berhak atas tanah ulayat Adat yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pejabat negara yang menguasai tanah ulayat Adat atas kewenangan jabatannya, karena pejabat ini jelas tidak menghormati lagi ninik mamak dan pemangku Adat apalagi dan terindikasi merampas tanah ulayat Adat di Minangkabau ini,
Makanya Deklarasi yang diadakan di gedung DPRD ini agar para pejabat dipercayai masyarakat untuk dapat merubah sifat dan kalakuan mereka yang sudah tidak menghormati Adat di Sumatera Barat ini, seperti yang terjadi di Kabupaten Solok kata para Pemangku Adat kepada Patroli86***
ANTONIUS







