
Patroli86.com.,, Polisi menyegel lahan seluas 9 hektare di Desa Punggur Kecil, tepatnya di belakang Komplek Daraya Sakha Serdam, Kabupaten Kubu Raya, usai dilalap api.
Garis polisi berwarna kuning membentang di sekitar lokasi. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengungkap penyebab kebakaran lahan itu.
Hingga kini, pemilik lahan masih dicari. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengatakan pemasangan police line bertujuan menjaga keutuhan TKP.
“Supaya tidak diganggu dan tidak ada pihak yang merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik terus mendalami apakah kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan atau karena api yang merambat dari titik lain.
“Sementara masih kami selidiki,” katanya.
Nunut memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada pemilik lahan jika ditemukan unsur kesengajaan membakar lahan.
“Kami akan proses sesuai ketentuan dan prosedur,” tegasnya.
Baca selengkapnya di








