
Halmahera Selatan // Patroli86.com // — Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K., S.I.K., Polres Halmahera Selatan menggelar Patroli Cipta Kondisi dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Minggu (25/01/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan sebanyak 26 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, serta berbagai satuan fungsi lainnya. Patroli dilaksanakan dengan sistem mobile patrol, menyasar lokasi-lokasi umum yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, khususnya tempat yang kerap dijadikan lokasi mengonsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan 8 unit kendaraan operasional, terdiri dari 1 kendaraan roda enam, 2 kendaraan roda empat, dan 5 kendaraan roda dua. Kegiatan berlangsung hingga pukul 03.30 WIB dini hari.
Selain melakukan penyisiran di titik-titik rawan, patroli cipta kondisi juga dibarengi dengan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui penilangan di sejumlah lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K., mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan kanalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu istirahat malam.
,“Selain kanalpot brong, kami juga menindak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, serta pengemudi yang melanggar batas kecepatan,” ujar IPTU Irfan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam Minggu yang memiliki potensi pelanggaran Kamtibmas lebih tinggi.
,“Patroli cipta kondisi ini akan kami jadikan kegiatan rutin Polres Halmahera Selatan. Tujuannya jelas, untuk memelihara dan menjaga Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran,” tutup AKP Joy Ananda.
(Tim Red)








