
Polres Salatiga Polda Jateng – patroli 86.com ,, Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di dekat Hotel Family Warak, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu malam (29/08/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Agya Nomor Polisi H-1798-JV yang membawa empat orang. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan tiga penumpang mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menjelaskan, berdasarkan penanganan awal di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, Toyota Agya melaju dari arah Kumpulrejo menuju Kecandran.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan menikung. Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terguling dan terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi GAR, perempuan, 1y Tahun, warga Randuacir, Argomulyo, Kota Salatiga, mengalami luka lecet pada kaki kiri. Sementara tiga penumpang masing-masing berinisial, HX, Perempuan, 17 Tahun, ,warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, MAZ, Laki-laki, 17 Tahun, warga Candirejo, Tuntang, Kab. Semarang dan BA, laki-laki, 16 Tahun, Warga Kesongo Kab. Semarang, mengalami luka pada bagian pinggang serta retak atau patah tulang pada kaki kiri. Seluruh korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan TKP, mengamankan barang bukti, melakukan evakuasi kendaraan, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, khususnya saat melintasi jalur yang menurun dan menikung. Pengemudi juga diminta tidak memaksakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi apabila kondisi jalan tidak memungkinkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, maupun situasi lalu lintas. Terlebih saat melintasi jalan menurun dan menikung, pengemudi harus meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan tetap dalam kendali,” tegas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Kasat Lantas juga mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor tidak membawa atau mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
“Keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan kelengkapan surat izin mengemudi,” tambahnya.
Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)








